Program Doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan



Program Doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan

Doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan


Akreditasi Dikti No. 148/D/T/2002 Tanggal 25 januari 2002


Dasar Penyelenggaraan Program Doktor


Program Doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan diselenggarakan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tanggal 25 Januari 2002 No. 148/D/T/2002 tentang Penyelenggaraan Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Pemerintahan jenjang Strata 3 pada Universitas Satyagama.


Visi Program Doktor Ilmu Pemerintahan


Menjadikan Program Doktor yang dapat dipakai sebagai panutan (referensi) dalam kepeloporan penyelenggaraan Program Pendidikan Strata 3 (Doktor) Ilmu Manajemen Pemerintahan yang berkualitas dengan standar kompetansi keilmuan yang tinggi serta berwawasan Nasional dan Internasional.


Tujuan Program Doktor


Menghasilkan lulusan yang secara akademik Unggul berjiwa Pancasila dengan integritas moral dan ilmiah yang berkualitas yang mampu berpikir sistematis, kreatif, inovatif, terampil dan berwawasan luas dalam Ilmu Manajemen Pemerintahan. Juga mampu melakukan telaah yang cermat untuk mencari jalan keluar secara akademis atas permasalahan kompleks dalam masyarakat serta melakukan penelitian mandiri dan mengkoordinir penelitian. Lulusan juga mempunyai motivasi tinggi dalam melaksanakan tanggung jawab yang diembannya, mempunyai komitmen yang bersih, dan memiliki keterampilan tinggi dalam pengembangan Ilmu Manajemen Pemerintahan.


Kurikulum, Beban Studi dan Lama Pendidikan


Program Doktor diselenggarakan mengikuti sistem Satuan Kredit Semester (sks) dengan beban studi 46 sks untuk peserta lulusan Magister ilmu Pemenntahan (MIP). Untuk peserta lulusan Non MIP harus menempuh Mata Kuliah Prerequisit dengan beban studi 12 sks yang dapat ditempuh dalam 1 semester reguler atau 2 semester pendek.


Lama pendidikan Program Doktor untuk peserta lulusan MIP adalah sekitar 4 semester ,sedangkan untuk peserta lulusan Non MIP adalah 4 semester atau kurang, ditambah Prerequisit 1 semester.

Diberdayakan oleh Blogger.